Legalitas

Legalitas / Perijinan Perusahaan :

  • Akte Pendirian Perusahaan Notaris Yudha Setyagraha Tedianto, SH.,MM.,M.Kn, Nomor 24 Tanggal 30 Mei 2013;
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan Nomor : 503/91/VI/2013 dari Kepala Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi;
  • TDP (Tanda Daftar Perusahaan) Persekutuan Komanditer (CV) Nomor : 100734611216, dari Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi;
  • SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan) Kecil, Nomor : 503.09/1-1128/BPMPPT/PK-00/VI/2013, dari Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi;
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Nomor : 31.778.838.8-413.000 dari Kantor